kip lhok
Beranda / /

  • Kejari Sabang Tahan Tiga Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Pemko
    Polkum | 6 hari lalu
    Kejari Sabang Tahan Tiga Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Pemko

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menahan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pembiayaan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kepada PT. Pembangunan Sabang Mandiri pada tahun 2022, dengan total dana sebesar Rp 2,5 miliar.

  • Kejari Sabang Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pegawainya
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kejari Sabang Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pegawainya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan kegiatan pelatihan jurnalis bagi semua pegawai Kejari Sabang bekerjasama dengan PWI Kota Sabang bertempat di Aula Kantor Kejari Sabang, Rabu (6/7/2022).

  • Kejari Sabang Tandatangani Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kejari Sabang Tandatangani Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022

    DIALEKSIS.COM | Sabang - Rabu (16/2/2022), Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Chairon Parapat, SH., MH beserta jajarannya melaksanakan Upacara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Sabang tahun 2022 yang dilaksanakan di halaman Kantor Negeri Sabang.

  • Kejari Sabang Eksekusi Pembayaran Pidana Denda dan Uang Pengganti Terpidana Iskandar
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kejari Sabang Eksekusi Pembayaran Pidana Denda dan Uang Pengganti Terpidana Iskandar

    DIALEKSIS.COM | Sabang - Rabu tanggal 12 Januari 2022, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sabang telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti dari terpidana Iskandar dalam perkara Tindak Pidana Korupsi anggaran BBM, Pelumas, dan Suku Cadang Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019 sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2021/Pn.Bna tanggal 17 Desember 2021. 

  • Kejari Sabang Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Tipikor Taman Gampong Aneuk Laot
    Aceh | 3 tahun lalu
    Kejari Sabang Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Tipikor Taman Gampong Aneuk Laot

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah melakukan penyelidikan + selama 1 (satu) bulan, Tim Jaksa Penyelidik bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang telah sepakat untuk melimpahkan temuan adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan Negara dalam Kegiatan Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Di Gampong Aneuk Laot tahun anggaran 2020 ke tahap Penyidikan (Bidang Pidsus), sebagaimana hasil Ekspose / gelar perkara secara internal pada tanggal 5 Agustus 2021.